Postingan

Menampilkan postingan dari 2017

Apa benar Samanhudi itu Tokoh Pahlawan?

Sabtu (23/09/2017) tepatnya pukul 08.00 WIB Saya beserta teman-teman yang termasuk siswa-siswi Sekolah Penerus Bangsa (SPB) BEM UNS memulai kegiatan Moving Class (Mocas) untuk yang kedua. Mocas kali ini bertempat di Museum Samanhudi, Kelurahan Sondakan, Laweyan, Surakarta. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi seputar KH. Samanhudi. Beliau memiliki nama kecil yaiti Sudarno Nadi. Samanhudi lahir pada tahun  1868 di Laweyan, Surakarta. Tokoh Samanhudi digambarkan sebagai tokoh yang selalu berusaha mengoptimalkan potensi daerah untuk mensejahterakan rakyat disekitarnya. Nah, Samanhudi kebetulan terlahir sebagai seorang anak dari keluarga penguamsaha batik yang saat itu telah memperkerjakan 200 orang pegawai. Oleh karena itu, pada tahun 1800-an Samanhudi memutuskan untuk berhenti sekolah, dengan begitu pendidikan terakhirnya hanyalan sampai SMP. Untuk apa berhenti sekolah? Untuk membantu orang tuanya yang sedang membutu

Gimana sih maksud dari ekonomi kerakyatan?

Assalamu’alaikum Wr. WB. Hai gaes, apa kabar? Bagaimana rasanya jadi mahasiswa baru? Asik kan asiik :D Dengan berbagai kesibukan yang tiba-tiba menimpa, dengan lingkungan yang jauh berbeda dengan SMA, dengan gelar Maha atas kesiswaannya, kita dituntut untuk menjadi seseorang yang jauh lebih kritis terhadap segala hal yang terjadi di lingkungan kita. Nggak bisa tuh kita egois hanya memikirkan bagaimana cara agar mendapat IP Cumlaude. Itu bukan Mahasiswa namanya. Inget lho, IP Hanya 4, karena yang 96 adalah pengalaman yang di dapat dari luar kelas. Nah kali ini aku akan membahas mengenai ide proyek social untuk merealisasikan konsep Ekonomi Kerakyatan. Sebelumnya, kalian tau nggak sih apa itu Ekonomi Kerakyatan? Ekonomi Kerakyatan adalah sistem ekonomi yang lebih berpihak pada rakyat dan menjadikan rakyat seabgai dasar untuk menjalankan roda perekonomian. Bung Hatta melalui artikelnya yang berjudul ‘Itu Rakyat’ yang diterbitkan dalam Harian Dalut Rakyat pada tanggal 20 November 19